LANDAK, RUAI.TV – Sebanyak 103 kasus terungkap dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Landak. Pengungkapan itu sebagai hasil Operasi Pekat Kapuas 2022 dengan rentang 14 hari.
Wakapolres Landak, Kompol Sri Harjanto, Senin (25/04/2022) saat menyampaikan keterangan pers di Aula Mapolres Landak, menyebut, capaian itu telah melebihi target.
Baca juga: Masih Ada Pabrik Sawit di Kalbar Beli TBS Harga Lama
Sebelumnya, Polda Kalimantan Barat menargetkan pengungkapan setidaknya 16 kasus dalam Operasi Pekat Kapuas 2022 ini.
“Dari jumlah target kasus yang ditetapkan oleh Polda sebanyak 16 kasus, kami berhasil mengungkap 103 kasus atau 87 target tambahan,” papar Kompol Sri Harjanto.
Baca juga: Buka Sampai Larut Malam, Pontianak Segel Bar dan Cafe Ini
Dari 103 kasus yang mereka ungkap, terdiri atas perjudian sebanyak 4 kasus, penyalahgunaan narkotika sebanyak 5 kasus, dan miras 38 kasus. Kemudian, ada juga prostitusi 20 kasus, premanisme 20 kasus, kembang api atau petasan 7 kasus, dan senjata api atau senjata tajam 9 kasus.
“Dari jumlah kasus itu, kami memproses 12 orang tersangka. Sementara untuk 114 orang lainnya kami berikan pembinaan,” ujar Kompol Sri Harjanto.
Baca juga: Malam-malam, Warga Pasar Hilir di Sekadau Perbaiki Jembatan
Dia menegaskan, adanya Operasi Pekat Kapuas 2022 untuk memberikan rasa aman kepada warga, khususnya umat Muslim yang akan merayakan Idul Fitri. (RED)
1 Comment