Kepala Dinas Perindag-ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman, mengatakan, pemberian penghargaan ini berdasarkan keterangan ahli, terjadi trend signifikan dalam pengungkapan kasus PETI oleh Polres Ketapang.
Meski begitu, dia berharap agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten memberikan solusi terbaik agar segera terwujudnya WPR agar penambangan dapat dilakukan secara benar.
Baca juga: 25 Orang Ditangkap, Terlibat 18 Kasus
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan kerjasama dan sinergitas polisi dengan pihak terkait dalam penegakan hukum atas kegiatan PETI.
Dia mendorong Pemerintah Daerah dan pihak lainnya, agar mengusahakan adanya sistem pertambangan rakyat, agar aktivitas ini bisa mendapatkan izin dan menjadi legal. (RED)
Leave a Reply