Arsip

Pemilik Cafe di Ketapang Berdebat dengan Satgas COVID-19

Sosialisasi pembatasan waktu operasional cafe di Jl Panjaitan, Ketapang, Selasa (20/04/2021) malam. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Tidak semua pemilik usaha cafe di Ketapang menerima pembatasan operasional oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Saat sosialisasi yang dilakukan Satgas ke sejumlah cafe di Jl DI Panjaitan, Selasa (20/04/2021) malam, seorang pemilik cafe mendebat petugas.

Baca juga: Terima Rp 227 Juta dari PETI, Anggota BPD Inggis Jadi Tersangka

Satgas mewajibkan pemilik usaha cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) menghentikan operasional usaha mulai pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Iwan, pemilik cafe di Jl DI Panjaitan tampak berdebat dengan seorang anggota Satgas, sementara para pelanggannya tetap asyik nongkrong di sekitar mereka. Tensi berdebatan sempat meninggi.

Baca juga: Kapolda Kalbar Ingatkan PPKM Mikro Sudah Berlaku di Kalbar

“Kami baru ada pelanggan pada malam hari, tolong kasih kami solusi. BLT Rp 2,4 juta ndak ada-apa untuk saya,” kata Iwan.

Wakil Bupati Ketapang, Farhan ikut turun langsung dalam menertibkan sekaligus memberikan sosialisasi itu. Dia menegaskan, kebijakan pembatasan operasional usaha sepenuhnya untuk melindungi masyarakat dari penularan virus corona.

Baca juga: 12 Kasus Prostitusi di Landak, Pelaku Didenda Rp 1 Juta

Sebab saat ini Kabupaten Ketapang menjadi daerah dengan kasus tertinggi di Kalimantan Barat. Apalagi dalam razia beberapa waktu lalu, ditemukan banyak pengunjung yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Prinsip pemerintah daerah tidak ada lagi memberikan toleransi, bukan melarang hanya membatasi. Silakan jualan dari pagi sampai jam 9 malam tutup,” tegas Farhan. (RED)

Advertisement