KETAPANG, RUAI.TV – Kasus narkoba di Sandai, Kabupaten Ketapang, menyeret warganet pada masalah hukum. Berita ruai.tv berjudul “2 Bandar di Sandai, Simpan Narkoba di Kolong Rumah” beredar di group Facebook Sandai Informasi (SI). Seorang warganet dengan akun Darmawi Saja, turut bereaksi di kolom komentar.
Dia menulis: “Yg kenak tangkap yg kacang2 mah yg besar2 dipelihare.” (Yang kena tangkap hanya yang kacang-kacang, yang besar dipelihara).
Beberapa warganet lain mengingatkan dia untuk berhati-hati dalam memberi komentar di media sosial. Sebab, komentar tersebut bisa saja membuatnya tersangdung masalah hukum.
Baca juga: 2 Bandar di Sandai, Simpan Narkoba di Kolong Rumah
Pemilik akun Darmawi Saja pada akhirnya memosting permintaan maaf kepada Polsek Sandai, Minggu (22/08/2021). Dalam unggahannya, dia melampirkan dua foto, satu video, dan dua tangkapan layar.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
1 Comment