KETAPANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) menggelar aksi yang dinamanakan aksi bela Negara 197, di PT. Ketapang Ecology And Agriculture Foresty Industri Park, di desa Sungai Awan Kanan, kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (19/7/2018).
Dalam aksi bela Negara 197 massa menyampaikan 7 (tujuh) tuntutan. Berikut isi tuntutan yang di sampaikan oleh massa;
1. PT. BSM wajib angkat kaki dari daerah kami Kabupaten Ketapang, karena kalian sudah berani melecehkan/ menghina harga diri bangsa kami dengan cara berkeinginan untuk membuat kantor polisi bersama, kalian anggap polri tidak mampu melaksanakan tugasnya di negara ini, sama saja kalian menghina simbol negara kami yakni polri (Polisi Republik Indonesia).
2. PT. BSM wajib mengembalikan seluruh TKA Ilegal ke negaranya karena kalian sudah tidak mentaati aturan di negeri ini dengan cara membawa TKA ilegal ke dalam perusahaan PT. BSM secara diam-diam.
3. PT. BSM wajib mencabut /membuang/ menghilangkan simbol-simbol negara China seperti tulisan-tulisan China serta patung besar yang berdiri megah disinyalir adalah tokoh kumunis China, kami mintauntuk dirobohkan sekarang juga, jika tidak maka kami yang akan merobohkannya.
4. PT. BSM wajib menunjukan kepada kami tentang perizinannya karena yang kami ketahui bahwa izin PT. BSM ini adalah memakai izin PT.MPK yang mengelola HPH, sedangkan areal APH adalah areal hutan produksi yang tidak boleh semaunya mengelola areal tersebut.
5. Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat menyikapi permaslahan izin termasuk permasalahan PT. BSM mulai dari permasalahan izin termasuk izin pelabuhan /tersus hingga masalah TKA, dan kami mendesak permasalahan tersebut.
6. Kami mendesak dan meminta pihak Imigrasi dan Bea Cukai Ketapang untuk mengontrol, keluar masuk orang dan barang yang kami sinyalir banyak penyimpangan, kami mendesak Imigrasi dan Bea Cukai Ketapang untuk bertindak tegas jika menemukan penyimpangan.
7. Kami mendesak kepada PT. BSM untuk menghentikan seluruh pemasukan barang impor dari China sebagai bahan baku, dan peralatan pembangunan pabrik di PT. BSM, kami minta agar PT. BSM membeli semua kebutuhannya di Indonesia.
Korlap aksi ini di pimpin oleh ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari, dan di kawal aparat keamanan, usai menyampaikan tuntutan massa membubarkan diri dengan tertib. (Red)
Leave a Reply