Layanan tersebut tetap berjalan dengan difungsikannya dokter umum. Sementara poli spesialis lain tutup. Jumlah dokter spesialis di RSUD Ketapang sebanyak 27 orang. Anggaran yang diperlukan untuk tunjangan kinerja kurang lebih Rp 12 miliar per tahun.
“Apapun alasannya dokter tidak boleh mogok kerja. Dokter atau nakes tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongannya,” kata Harisson.
Dia mengingatkan, setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Untuk itu dokter harus selalu ada untuk membantu. Apalagi sekarang ini, masa gawat darurat atau pandemi Covid-19.
Baca juga: 54.469 Bungkus Rokok Dimusnahkan di Ketapang, Ini Penyebabnya
“Ingat lafas sumpah dokter yang pernah diucapkan antara lain bahwa saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” tekan Harisson.
Selain itu, dia menegaskan agar pemda tidak membiarkan masalah ini berlarut. Sebab tidak mungkin pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat, tetapi hak-hak mereka tidak dipenuhi. (SVE)
Leave a Reply