Dia juga menyebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak lagi mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Pemerintah Pusat mulai tahun depan. Dia menyebut, ini menjadi satu di antara kendala dalam upaya mengejar target nasional perekaman KTP-el.
Baca juga: Landak Tak Dapat Jatah Vaksin, Ini Penyebab
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Dukcapil Provinsi terus mendorong agar kabupaten/kota melakukan akselerasi dan inovasi untuk mencapai target nasional,” kata Yohanes Budiman.
Dia juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dapat memberikan dukungan penuh bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. (RED)
Leave a Reply