Pada poin tujuh pengumuman itu disebutkan, biaya swab test RT PCR atau Rapid Test Antigen, transportasi, akomodasi dan konsumsi selama mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta.
Baca juga: Peserta Seleksi P3K Ketapang Ikuti SWAB Antigen
Kemudian pada poin delapan, Rapid Test Antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang secara gratis, jadwal pelaksanaan Rapid Test Antigen akan diumumkan lebih lanjut.
Pada poin 14 disebutkan, kesalahan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta. Untuk pengumuman itu silakan unduh di link ini, begitu juga dengan ketiga lampirannya. (SVE)
Leave a Reply