Arsip

71 Tersangka PETI di Ketapang Sepanjang 2021

71 Jumlah Tersangka PETI di Ketapang Sepanjang 2021
Kasi Intel Kejari Ketapang dan Kasat Reskrim Polres Ketapang menjelaskan penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Jumlah tersangka kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebanyak 71 orang di wilayah Kabupaten Ketapang, sepanjang 2021. Mereka menjalani proses hukum dan sebagian telah berlanjut ke persidangan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ketapang, AKP M Yasin, mengayakan, 71 tersangka PETI itu berasal dari 21 laporan yang mereka proses di tahun lalu.

Baca juga: Rp 500 Ribu Tarif Open BO di Melawi Terungkap

Advertisement

Barang bukti dari kasus tersebut berupa alat berat jenis excavator. Jumlah alat berat tersebut sebanyak enam unit, untuk lima perkara.

Sementara satu unit excavator lagi, merupakan barang bukti kasus pada akhir Desember 2020. Komitmen aparat penegak hukum tampak dari besarnya jumlah kasus PETI yang mereka tangani.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!

Advertisement