Wajib KTP yang belum melakukan perekaman data, tersebar di sejumlah kecamatan. Namun, ada lima kecamatan yang merupakan daerah tertinggi, yang wajib KTP-nya belum menjalani perekaman data.
Kelima kecamatan dengan angka tertinggi belum melakukan perekaman data KTP adalah: Kendawangan, Simpang Hulu, Hulu Sungai, Manis Mata dan Kecamatan Tumbang Titi.
Baca juga: 92,1 Persen, Capaian Perekaman KTP Elektronik di Sintang
Secara rinci, persentase warga yang belum rekam KTP el di lima kecamatan sebagai berikut:
Kendawangan 10.112 orang atau 25,36 persen
Simpang Hulu 6.458 orang atau 23,91 persen
Manis Mata 7.126 orang atau 18,46 persen
Hulu Sungai 2.801 orang atau 22,20 persen
Tumbang Titi 4.118 orang atau 18,95 persen.
Dinas Dukcapil berjanji, akan terus berupaya mencapai target nasional. Sejumlah langkah pun dilakukan, seperti pelayan jemput bola hingga ke desa termasuk ke sekolah-sekolah. (RED)
Leave a Reply