Arsip

Orangutan Cidera Kena Jerat, Telah Kembali ke Habitat

orangutan dilepasliarkan
Pelepasliaran Kumbang, orangutan yang sempat cidera tanganya karena jerat pemburu. Foto: DOK YP
Advertisement

KAYONG UTARA, RUAI.TV – Satu individu orangutan di wilayah Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat, mengalami cidera di tangan kiri akibat terkena jerat. Orangutan ini kemudian mendapatkan perawatan di shelter, hingga kondisinya pulih.

Pelepasliaran orangutan bernama Kumbang ini berlangsung Sabtu (11/06/2022). Lokasinya di kawasan hutan lindung di wilayah KKU. Di tempat ini, persediaan pakan khas orangutan tersedia sekitar 70 persen, menurut survey habitat oleh Yayasan Palung pada 2021.

Awalnya, Kumbang terdeteksi berada di lokasi perkebunan masyarakat pada 17 Februari 2022. Anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pulau Kumbang–yang merupakan binaan Yayasan Palung–saat itu sedang monitoring di lapangan.

Advertisement

Baca juga: 87 Hektar Sawah, Desa Suka Gerundi Jadi Lumbung Pangan

Mereka menjumpai satu orangutan masuk ke perkebunan masyarakat di wilayah Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir. Temuan ini mereka informasikan ke Yayasan Palung, yang segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah 1 Resort Sukadana.

Dari pantauan itu, orangutan ini mengalami cidera di lengan kiri, akibat terkena jerat pemburu. Tim Rescue Yayasan Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) bersama BKSDA Seksi Wilayah 1 Resort Sukadana segera melakukan evakuasi. Berikutnya, satwa ini menjalani perawatan di PPKO YIARI, hingga kondisinya benar-benar pulih.

Baca juga: Cara Kota Pontianak Merawat Pohon Peneduh

Orangutan Dilepasliarkan

Pelepasliaran pun berlangsung penuh perjuangan. Tim harus memberangkatkan Kumbang melalui perjalanan darat dan menyusuri sungai, hingga tiba di habitat terpilih.

Masyarakat di sekitar kawasan telah menerima sosialisasi, sebelum adanya pelepasliaran terhadap Kumbang.

Berbagai pihak terlibat dalam aksi ini, seperti BKSDA SKW 1 Ketapang, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kayong, YIARI, Yayasan Palung (YP), LPHD Nipah Kuning, dan LPHD Padu Banjar.

Baca juga: Meluruskan Salah Kaprah Tentang Credit Union (CU)

Direktur YIARI, Karmele Llano Sánchez, menurutkan, ketika Pandemi COVID-19, pelepasliaran seperti ini tidak bisa mereka lakukan. Dia berharap, Kumbang bisa menikmati “rumah” barunya yang jauh dari gangguan ataupun aktivitas manusia.

Anggota KPH Kayong, Dwi Erlina Susanti, menyebut, translokasi orangutan di kawasan itu sebagai bentuk kepercayaan para pihak. Sebab, kawasan yang selama ini mereka jaga, telah menerima kegiatan pelepasliaran, sebagai bukti kelestarian habitat.

“Saya harap habitat ini tetap ada dan terjaga. Jangan sampai ada lagi orangutan yang keluar wilayah dan masuk ke kebun masyarakat,” ujar Dwi Erlina Susanti. (*/SVE)

Advertisement