Arsip

Emi Yulia: Dimintai Keterangan untuk Kasus Pencurian, Bukan Kasus Irigasi

Dokumentasi ketika mengunjungi satu di antara pekerjaan oleh Bidang SDA KKU. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

KAYONG UTARA, RUAI.TV – Pemanggilan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Kayong Utara (KKU), Emy Yuliana, oleh Polres Kayong Utara pada 25 Februari lalu, tidak terkait kasus pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi.

Emy melakukan klarifikasi atas berita yang beredar, Kamis (04/03/2021). Dia menjelaskan, polisi memanggilnya terkait kasus pencurian dan penipuan yang melibatkan seseorang berinisial AS dan mitra kerjanya.

Polisi memintai keterangannya karena kasus itu berawal dari paket pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi Begasing.

Advertisement

“Saya memang sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kegiatan itu,” kata Emy dalam pernyataan klarifikasinya.

Dia menjelaskan, pekerjaan rehabilitasi irigasi itu telah selesai dilakukan 100 persen. Juga telah menjalani serah terima pada 18 Desember 2020 lalu.

“Saya hanya memberikan keterangan berdasarkan surat undangan klarifikasi terkait kasus internal antara AS dan mitra,” kata Emi.

Dia menampik spekulasi tentang adanya masalah pekerjaan rehabilitasi di Tanjung Belimbing. Menurut dia, pekerjaan itu sudah selesai dan telah diaudit oleh BPK dengan hasil sudah memenuhi RAD dan gambar dalam kontrak kerja.

“Jadi tidak ada temuan sama sekali,” ujar Emi. (JUL)

Advertisement