Tim Penanganan COVID-19 di tingkat desa diketuai Kepala Desa dengan Wakil Ketua Badan Pewakilan Desa, ada unsur babinkamtibmas, dan berbagai unsur masyarakat sampai para para medis. Bahkan jika dimungkinkan penyediakan tempat isolasi jika ada warga yang terkonfirmasi positif.
Baca juga: Pelaku Begal di Pontianak Rusak 3 Lampu Jembatan Landak
Pagu anggaran untuk PPKM mikro tiap desa sebesar delapan persen dari volume anggaran yang ada.
Dia berharap, setiap desa memaksimalkan kegiatan PPKM mikro berskala desa, sebagai bentuk dukungan bagi pemerintah kabupaten dalam penanganan COVID-19. (RED)
Leave a Reply