Arsip

Warga Pasang Plang di Kebun Sawit PT. RAP

PT RAP
Aksi warga memasang plang larangan panen sawit oleh PT. RAP di Kapuas Hulu. Foto: IST
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Warga Desa Bukit Penai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu memasang plang larangan panen di areal perkebunan kelapa sawit PT. Riau Agrotama Plantation atau PT. RAP, Kamis (19/01/2023).

Tindakan ini akibat persoalan antaa warga dengan PT.RAP yang belum kunjung ada titik temu. Kejadian terbaru, pihak perusahaan tidak hadir dalam peretemuan dengan Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023).

Ketua TP3K Kapuas Hulu yang juga Sekreatris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengatakan, dalam pertemuan sebelumnya bersama warga Desa Bukit Penai, muncul kesepakatan untuk tidak ada aktivitas di lokasi perkebunan yang belum ada MoU-nya. Hal ini merupakan keinginan masyarakat.

Advertisement

Baca juga: Semua Data Kependudukan Tersedia di HP, Begini Caranya

“Jadi benar mereka memasang plang tersebut hari ini (Kamis-Red),” Kata Mohd Zaini.

Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Paskalis Shap, menjelaskan, warga tidak mempermasalahkan seluruh areal perkebunan. Mereka hanya mempermasalahkan lokasi yang belum ada MoU saja.

“Sesuai hasil pertemuan kemarin (Rabu-Red), untuk menjaga kondusifitas maka areal yang belum selesai MoU-nya jangan ada aktivitas pemanenan sawit,” kata Paskalis Shap.

Baca juga: 5 Barongsai Siapkan Atraksi di Kampung Tionghoa Sanggau

Dia memaparkan, Pemerintah Kabupaten sudah berupaya memediasi warga Desa Bukit Penai dengan PT. RAP. Juga sudah ada rancangan MoU untuk pembahasan bersama antara warga dengan perusahaan, untuk penyelesaian masalah.

“Dari November 2022 lalu, draft MoU itu sudah diserahkan ke pihak perusahaan. Tapi sampai sekarang tidak ada respon dari pihak perusahaan. Sementara warga terus menunggu kepastian,” ucap Paskalis Shap.

Baca juga: Anggota Dewan “Ngegas” Saat Rapat Soal Jalan Rusak

Paskalis Shap juga mengatakan, upaya komunikasi dengan pimpinan PT.RAP di daerah sudah beberapa kali dilakukan, namun belum ada keputusan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan mengambil langkah bertemu dengan pimpinan tertinggi PT.RAP.

“Pada 31 Januari 2023 diagendakan ada pertemuan lagi dengan pimpinan PT. RAP dan masyarakat. Kalau perusahaan tidak hadir juga, mungkin nanti kita yang ke kantor utama perusahaannya dan ketemu pimpinan mereka untuk dapat keputusannya,” tegasnya. (ROV/RAY/RED)

Advertisement