“Kalau pajak, 10 jenis pajak kita lakukan pelayanan,” ujar Hasma Susilawati.
Untuk semakin mempermudah memberi pelayanan pajak, Dispenda telah berencana inovasi dengan sistem online. Sementara ini, termasuk terobosan yang telah mereka lakukan, berupa kerjasama dengan Bank Kalbar untuk sejumlah pembayaran online.
Baca juga: Mobil dari Ketapang Terbakar di Sompak
Yakni, untuk jenis layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Ini merupakan upaya pemerintah daerah, dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak,” sambung Hasma Susilawati. (RED)
Leave a Reply