“Hanya saja masih ada satu orang yang masih harus negosiasi. Tapi hampir 100 persen pemilik lahan setuju,” kata Kasrun, Selasa (30/10/2021).
Sementara negosiasi berlangsung, segala persiapan tetap mereka lakukan. Pemerintah tidak menerapkan batas waktu, karena pembangunan ini tidak dirancang hanya dalam satu tahun anggaran.
Baca juga: PETI Marak, Pemerintah Usahakan Wilayah Pertambangan Rakyat
“Kami masih rekap segala bahan-bahan yang terkait dengan administrasi. Juga mengumpulkan data-data, baik KTP maupun rekening para pemilik lahan untuk ganti rugi,” lanjut Kasrun.
Kebutuhan akan jalan layang, kata Kasrun, sangat penting. Sebab akan memperlancar lalu-lintas masyarakat di wilayah tersebut. (RED)
Leave a Reply