Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kumham Kalbar), Samuel P Panggabean, memberikan penguatan kapasitas bagi Tim Pora. Mereka menggelar rapat pada Rabu (22/09/2021) di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca juga: Masih 4 Hektare, Kawasan Kumuh Berat di Kota Pontianak
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, M Ali Hanafi, menjelaskan, Tim Pora Kecamatan Nanga Badau, merupakan wadah organisasi, koordinasi, dan sharing informasi terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Terutama di masa pandemi COVID-19 yang harus diperketat. Tim ini harus mampu menganalisa dan mengevaluasi informasi pengawasan orang asing. Juga melakuan pemetaan masalah sehingga mampu menentukan langkah penanganan sesuai prosedur. (RED)
Leave a Reply