KAPUAS HULU, RUAI.TV – Puluhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi dan mulai bertugas, wajib mengikuti pelatihan dasar. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, menyelenggarakan pelatihan dasar untuk CPNS Golongan II dan III, Senin (05/09/2022).
Para CPNS ini berasal dari angkatan 151. Sebanyak 40 CPNS, mengikuti pelatihan ini. Mereka terdiri atas 24 tenaga teknis dan 16 tenaga kesehatan.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, menegaskan, para CPNS ini harus membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan.
Baca juga: Mulai Naik, Harga Sawit Periode Kedua Agustus 2022 di Kalbar
Juga, membentuk karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab. Hal ini yang akan memperkuat profesionalisme di bidang tugas mereka masing-masing.
“Membangun kompetensi yang mencakup sikap prilaku bela negara, memiliki dan memahami nilai-nilai dasar PNS. Memahami kedudukan dan peran PNS dalam NKRI,” papar Sudarso.
Para PNS ini diharapkan mampu menemukan dan mengaplikasikan metode atau cara kerja baru, dalam proses aktualisasi. Serta, memiliki kompetensi teknis administrasi dan substansi dalam bidang tugasnya.
Baca juga: Pernah Dihajar Narapidana, Polwan Ini Jabat Kasat Reskrim – VIDEO
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengatakan, para CPNS harus memiliki kualitas dan kompetensi yang dinamis. Sebab saat ini, birokrasi menghadapi tantangan global, sehingga banyak persoalan harus ada solusinya.
“Bagi setiap CPNS, jangan hanya menjadikan status ini semata-mata hanya sebuah cita-cita. Tetap perlu terus berkarya melalui suatu inovasi dan trobosan, dalam menghadapi permasalahan dan tantangan tugas di lapangan,” pinta Wahyudi.
Baca juga: Area Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dibersihkan
Dia juga mengingatkan, PNS menjalankan tugas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pelatihan dasar ini, dia berpesan agar peserta menanamkan mentalitas dan pola pikir sebagai pelayan masyarakat.
“Memiliki etika sebagi seorang abdi masyarakat, pelaksanaan kebijakan pemerintah dan hal terkait lainnya,” kata Wahyudi. (RED)
Leave a Reply