Arsip

Beraninya! Remaja Tawuran Dekat Rumah Bupati – VIDEO

tawuran remaja
Remaja hendak tawuran diciduk Pol PP. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menangkap 14 remaja, yang hendak berkelahi atau tawuran di Taman Alun-alun Putussibau. Insiden ini terjadi pada Sabtu (22/10/2022) malam.

Taman Alun-alun ini berada di kawasan Kecamatan Putussibau Utara. Area ini berada di kawasan belakang rumah dinas Bupati Kapuas Hulu.

Dari 14 remaja itu, lima di antaranya telah menenggak minuman keras (miras). Melihat kedatangan petugas Satpol PP, para remaja ini kabur terbirit-birit.

Advertisement

Baca juga: Asrama Putri Pondok Pesantren di Sekadau Terbakar

Kabid Penegakan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi, mengatakan, dari 14 pelajar tersebut, 12 di antaranya merupakan siswa SMP dan dua orang merupakan pelajar putus sekolah.

“Ada 5 orang remaja yang mengaku menenggak miras sebelum kejadian berlangsung,” kata Edy Suhardi.

Edy mengimbau kalangan orangtua untuk memberikan peningkatan pengawsaan terhadap anak-anak mereka. Agar tidak terjerumus kepada kegiatan yang dapat mengancam keselamatan mereka, seperti aksi tawuran.

Baca juga: 193 Raja se-Nusantara Bakal Kumpul di Pontianak – VIDEO

“Selain itu, pengawasan juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambah Edy.

Mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar pelajar, personil Satpol PP Kapuas Hulu bersiaga mengawasi sekitar Taman Alun-alun. Aksi tawuran remaja sempat viral, terjadi di kawsaan itu.

“Dan itu berada di lingkungan Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu dan menggangu aktifitas warga sekitar yang sedang beristirahat,” ujar Edy.

Baca juga: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga NKRI

Kini aktivitas malam hari di kawasan taman telah mereka batasi. Kunjungan hanya boleh maksimal sampai jam 23.00 WIB.

“Setelah itu kita himbau untuk pulang dan langsung kembali ke rumah masing-masing,” pungkas Edy. (RED)

Tonton videonya di sini.

Advertisement