Arsip

51.856 Sertifikat Tanah di 233 Desa di Kapuas Hulu

sertifikat tanah
Bupati Fransiskus menyerahkan sertifikat tanah warga. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Sejak 2017 hingga 2021, sebanyak 51.856 sertifikat tanah warga di Kabupaten Kapuas Hulu telah terbit. Ribuan sertifikat itu milik warga yang tersebar di 233 desa di kabupaten itu.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan, tanah merupakan asset masyarakat yang perlu pengelolaan secara aman. Itu sebab, aspek legalitas berupa kepemilikan sertifikat tanah perlu masyarakat upayakan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) mensyaratkan adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sosialisasi mengenal kewajiban ini, berlangsung di Putussibau, Rabu (06/07/2022).

Advertisement

Baca juga: Terbangun Karena Ledakan, Ternyata Rumah Terbakar

Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan sosialisasi mengenai program strategis. Kakanwil ATR/BPN Kalimantan Barat, Ery Suwondo dan anggota Komisi II DPR RI, Cornelis menjadi narasumber.

Secara simbolis, dalam sosialisasi ini dilakukan penyerahan 10 sertifikat tanah untuk masyarakat di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Dilir, dan Desa Datah Diaan di Kecamatan Putussibau Utara.

“Tahun ini Kapuas Hulu mendaftarkan 8.138 sertifikat tanah di 16 desa,” kata Bupati Fransiskus.

Lihat juga: Pernikahan Adat Dayak Kantuk, Tonton di Sini

Pemerintah kabupaten menyokong program PTSL, dengan cara memfasilitasi penyuluhan hingga ke desa-desa. Selain itu, melengkapinya dengan menyediakan tim pendampingan.

“Kami berharap ke depan target PTSL di Kapuas Hulu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Juga bisa mendongkrak sektor pajak untuk pendapatan asli daerah,” ujar Bupati Fransiskus.

Dia berpesan kepada camat dan kades untuk mengawal program PTSL agar tepat sasaran dan terarah. Sementara untuk masyarakat, dia mendorong agar manfaatkan lahannya untuk kegiatan ekonomi produktif.

“Manfaatkan sertifikat itu dengan baik, simpan dengan baik. Periksa juga di lapangan apakah sesuai nama dan data pribadi,” tegas Fransiskus. (RED)

Advertisement