SANGGAU, RUAI.TV – Sebuah Tambang Bauksit di Dusun Jang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, diduga beroperasi tanpa izin.
Menurut warga setempat, tambang tersebut sudah beroperasi selama 2 (dua) tahun. Operasional tersebut terhenti dalam minggu ini setelah diberitakan oleh sejumlah media massa.
“Setelah diberitakan kemarin semua alat mereka geser. Saat ini sudah sepi tidak ada yang kerja,” ujar warga kepada ruai.tv.
Warga menjelaskan, bauksit tersebut milik seorang pengusaha asal Batam kepualauan Riau bernama ASG. Hanya saja menurut warga yang bersangkutan jarang berada di tempat.
“Semua pak ASG yang punya dana, tapikan di Senayan sana ada bekingan yang kuat, Pak ASG kalau gak salah ke Batam,” kata seorang warga berinsial MD.
Warga menilai, aktivitas tambang tanpa izin itu sangat merugikan Negara karena tidak membayar pajak. Selain itu hutan di sekitar juga rusak tanpa ada reklamasi pasca tambang sebagaimana aturan reklamasi bekas tambang.
Sebelumnya diberitakan bahwa adanya aktivitas tambang bauksit diduga tanpa izin beroperasi di Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hlir, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam pemberitaan itu, di lokasi tambang juga terdapat alat pencucian bauksit (WP). Namun setelah diberitakan, aktivitas tersebut pun berhenti dimana alat-alat yang digunakan untuk para pekerja selama ini digeser dari lokasi. (RED)
Leave a Reply