Arsip

Tanggapi OTT Ketapang, Sutarmidji: Jika Ada Ditemukan di Pemprov Kalbar Tangkap Saja

Advertisement

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang beserta sejumlah staf oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Senin kemaren (22/10).

Dirinya sangat menapresisasi kinerja polda Kalbar yang berhasil menangkap kasus Pungutan Liar (Pungli).

“Saya sebagai Gubernur mengaspresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran Polda Kalbar dan Polres Ketapang,” kata Sutarmidji usai kegiatan HUT Kota Pontianak ke 247 Tahun kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/10/2018).

Advertisement

Sutarmidji juga meminta Polda Kalbar untuk penangkapan OTT ini terus dilanjutkan dalam pengawasan tata kelolah pemerintahan yang baik dan transparansi.

“Saya berharap ini terus dilanjutkan dan jangan kendor, saya berharap kedepan pengelolaan kegiatan pembangunan harus transparan sehingga uang-uang pemerintah atau negara ini yang sudah sedikit hendaknya bisa dimanfaatkan dengan baik,” Tegasnya.

Sutarmidji mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kalimantan Barat agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang terutama dalam tata kelola keuangan.

“Masalah pungli atau apapun namanya yang jelas perbuatan menyimpang dalam tata kelola keuangan baik apapun bentuknya pungli dan fee sebagainya itu jelas menyimpang. Nah saya sangat mendukung kalo perlu dimana pun termasuk di jajaran pemerintah Provinsi lakukan saja penangkapan,” Pintanya.

Tak hanya itu saja, Ia berharap masyarakat dan penegak hukum dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja jajaran pemerintah Provinsi Kalbar untuk mewujudkan pemerintah yang akuntabel dan transparansi.

“Kalo ada ditemukan di jajaran pemerintah Provinsi tangkap saja, sedangkan pengawasan dari Pemprov Kalbar silahkan ditangkap. Polda jangan segan-segan tindak saja, saya sangat mendukung,” Ujarnya.
Sutarmidji memastikan untuk pejabat yang terkena OTT oleh Polda Kalbar bakal diberhentikan dalam waktu dekat.

“Siapapun yang melanggar aturan saya pastikan copot apalagi sudah ada aturan yang terlibat korupsi dan pungli harus berhenti sebagai pegawai negeri. Biar kena hukum satu hari, dia wajib berhenti,” Tegasnya. (Red)

Advertisement