Sementara itu di Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2024, Selasa (05/03/2024), Satlantas Polres Kapuas Hulu mencatat, terjadi peningkatan permohonan surat izin mengemudi (SIM) dan bayar pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, Iptu Cahya Purnawan menyampaikan, pada Operasi Keselamatan tahun ini, Polres Kapuas Hulu hanya mengeluarkan surat teguran. Namun, jika pengemudi melakukan pelanggaran yang sudah melampaui batas, maka akan diterbitkan surat tilang.
“Untuk saat ini Satlantas Polres Kapuas Hulu belum ada menerbitkan surat tilang bagi pelanggar lalu lintas,” ujarnya.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Satlantas Polres Kapuas Hulu memastikan akan ditindak, dan diberikan sanksi tegas.
“Sanksi tegas, kendaraan ditahan untuk mengembalikan knalpot bawaan pabrik, dan knalpot brong kami sita untuk dimusnahkan,” tegasnya. (BOB/ROV)
Leave a Reply