januari hingga Maret sebanyak 22 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Pontianak.
Pemilik Penginapan diingatkan untuk tidak memberi ruang prostitusi terselubung, jika masih melanggar akan diberikan sangsi administrasi hingga penutupan tempat usaha.
[mp3j track='7463.mp3']
Leave a Reply