[youtube]http://youtu.be/nnShYnGoS3c[/youtube]
Ratusan warga desa seruat 2 menahan lahan adat mereka yang di gusur PT Sintang Raya, namun upaya masyarkat menahan hak tersebut di laporkan oleh pihak PT Sintang Raya ke Polsek Kubu. Kapolda melalui humas Polda Kalbar meminta, polsek kecamatan kubu harus menjadi penengah dalam konflik ini.
Leave a Reply