PONTIANAK, RUAI.TV – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, membuka Focus Group Discussion (FGD) Asumsi Kerangka Ekonomi Makro Kota Pontianak, Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2025, Perubahan RKPD Kota Pontianak Tahun 2024, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025-2029, di Aula Rohana Muthalib BAPPEDA Kota Pontianak, Jumat (01/03/2024).
Dia menjelaskan, proyeksi ekonomi makro kota penting, sebagai acuan dalam perencanaan daerah. Proyeksi tersebut harus mencerminkan dinamika kondisi perekonomian lokal, nasional dan global. Terlebih saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyusun RKPD Kota Pontianak Tahun 2025, Perubahan RKPD Kota Pontianak Tahun 2024, dan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025-2029.
“Pemkot Pontianak memandang perlu menyusun asumsi kerangka ekonomi daerah,” katanya.
Kerangka ekonomi makro tersebut memuat beberapa indikator ekonomi makro di antaranya, Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, Tingkat Inflasi, dan Indeks Gini, dengan melibatkan stakeholder terkait.
Bagi Pemkot Pontianak, indikator-indikator tersebut terkendali baik. Sejumlah capaian pun didapat di tahun 2023. Ani Sofian menjelaskan, pertumbuhan ekonomi memiliki peranan paling penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera. Daerah yang miliki pertumbuhan ekonomi yang positif secara konsisten, lambat laun akan menjadi daerah yang maju.
“Capaian pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tahun 2023 sebesar 4,76 persen,” sebutnya.
Baca di halaman berikutnya…
Leave a Reply