BENGKAYANG – Polres Bengkayang menangkap seorang pria bernama Mentiu, yang diduga melakukan pencurian dan atau penyelundupan 1 unit mobil MYVI dan 27 unit sepeda motor dari Negara Malaysia, Senin, 4 Maret 2019 pukul 16.00 WIB.
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS membenarkan kejadian itu. Pria yang memiliki dua melati di pundaknya itu menjelaskan, bahwa pelaku pencurian kendaraan ilegal asal Malaysia itu merupakan warga kelahiran Jagoi Babang, 30 Mei 1988.
“Pekerjaanya sebagai petani di sana (perbatasan RI-Malaysia di Jagoi Babang),” kata Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS.
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS merinci sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaranya di lapangan. Berikut rincianya:
1. 1 unit Mobil MYVI diduga berasal dari Malaysia warna putih dengan nomor plat terpasang QAA 7167 L
2. 1 unit sepeda motor KTM Racing warna hitam doff tanpa Nomor Polisi
3. 1 unit sepeda motor merek KLX BF warna kuning tanpa Nomor Polisi
4. 1 unit sepeda motor merek KTM warna orange kombinasi hitam tanpa Nomor Polisi
5. 1 unit sepeda motor KTM Metal Mulisha oranye kombinasi hitam
6. 1 unit sepeda motor merek KTM DUKE 200 warna orange kombinasi hitam
7. 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam
8. 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna ungu
9. 1 unit sepeda motor GPX warna silver
10. 1 unit sepeda motor KTM Duke 200 warna putih
11. 1 unit sepeda motor Yamaha R 25 warna merah putih
12. 1 unit sepeda motor KTM 250 warna hitam
13. 1 unit sepeda motor Yamaha R 25 warna abu-abu doff
14. 1 unit sepeda motor MEGELLI 250 warna merah dengan Stiker Monster Energi
15. 1 unit sepeda motor Yamaha R 15 warna biru
16. 1 unit sepeda motor BENELLI warna merah shock samping
17. 1 unit sepeda motor Yamaha R 25 warna biru
18. 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam full
19. 1 unit sepeda motor Yamaha Soul GT Merah
20. 1 unit sepeda motor Yamaha 125 ZR warna kuning
21. 1 unit sepeda motor Yamaha 125 warna merah
22. 1 unit sepeda motor Honda Repsol
23. 1 unit sepeda motor BENELLI MX
24. 1 unit sepeda motor Kawasaki Z 125 warna oranye
25. 1 unit sepeda motor Kawasaki Z 125 warna oranye
26. 1 unit sepeda motor BENELLI warna merah
27. 1 unit sepeda motor Ducati Monster warna merah
28. 1 unit speda motor Kansai warna putih
29. 7 buah kunci kontak
Adapun Kronologi penangkapannya pada Senin, 4 Maret 2019 pukul 16.00 WIB di rumah Akiau Tim gabungan Polres Bengkayang, Polres Sambas dan Polres Singkawang telah melakukan penangkapan terhadap 1 pria bernama Mentiu yang diduga melakukan pencurian dan atau penyeludupan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS.
Lebih lanjut Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS mengungkapkan, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 unit mobil MYVI dan 27 unit sepeda motor yang diperkirakan dari Negara Malaysia.
“Untuk pengembangan kasus ini, selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk diproses sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku,” ucap Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono menaruh atensi besar terhadap wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat.
“Yang namanya ilegal, tentu menyalahi aturan. Untuk itu, kami tidak main-main. Kami tindak tegas,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono, menegaskan.
“Kami tidak main-main menindak tindak kejahatan apapun tanpa tebang pilih. Zero ilegal dan zero tolerance benar-benar dapat terwujud. Ini demi untuk kebaikan kita bersama. Dan ini menjadi kebanggaan Kalbar dengan semboyan Polda Kalbar Berkibar,” (Red).
Leave a Reply