Satuan polisi pamong praja Kabupaten Bengkayang mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak membiarkan hewan ternak bebas berkeliaran.
Sebab jika dibiarkan, maka akan mengganggu ketertiban umum, dan membahayakan pengendara.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply