Satuan polisi pamong praja Kabupaten Bengkayang mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak membiarkan hewan ternak bebas berkeliaran.
Sebab jika dibiarkan, maka akan mengganggu ketertiban umum, dan membahayakan pengendara.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply