PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG AKAN MELAKUKAN PEMBONGKARAN SECARA PAKSA PASAR HAJI SANI YANG DI NILAI ILEGAL.
PEMBONGKARAN TERSEBUT DI KARENAKAN SURAT EDARAN BUPATI KETAPANG YANG TIDAK DI INDAHKAN.
.:RuaiTVPontianak:. Gilang Ramadhan – 09 Oktober 2017
Leave a Reply