Arsip

Ketua KPU Sintang Edy Susanto Pikul langsung Kotak Suara PSU Menuju Desa Deme

Bersama aparat keamanan dan petugas lainnya, Ketua KPU Sintang Edy Susanto memikul langsung kotak suara PSU menuju Desa Deme, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang (26/06/2024). Foto: Ist
Advertisement

SINTANG, RUAI.TV-H-3 menuju tanggal Pemungutan Suara Ulang (PSU), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Sintang, Kalimantan Barat dan sejumlah pihak yang berkepentingan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sintang yang meliputi Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau, telah berangkat menujuk Desa Deme Kecamatan Ambalau dan Desa Tekungai Kecamatan Serawai (26/06/24).

Terpantau Ketua KPU Kabupaten Sintang Edy Susanto ikut langsung memonitor PSU di Desa Deme, Kecamatan Ambalau, bahkan beredar beberapa foto di Wa-Grup Kecamatan Ambalau yang menampilkan Edy Susanto memikul langsung kotak suara PSU yang akan digunakan di TPS 02 Desa Deme pada 29 juni 2024 nanti.

Ketua KPU Sintang Edy Susanto pikul kotak suara PSU menuju Desa Deme. (26/06/2024). Foto: Ist

KPU Kabupaten Sintang membagi dua tim, yaitu tim yang memonitor langsung PSU di TPS 02 Desa Deme, Kecamatan Ambalau dan tim kedua memonitor langsung PSU di TPS 02 Desa Tekungai, Kecamatan Serawai.

Advertisement

PSU akan dilakukan pada tanggal 29 juni 2024. Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 284-01-02-20/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, KPU RI, KPU Kalbar, dan KPU Kabupaten Sintang telah melakukan kordinasi intens terkait dengan pelaksanaan PSU agar berjalan lancar dan aman.

KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Pol PP, Tokoh Masyrakat, Tokoh Agama, Partai Politik, Dinas Pendidikan dan pihak-pihak lain yang dianggap perlu.

19 juni lalu Ketua KPU Sintang Edy Susanto mengatakan bahwa ada rencana Komisioner atau staf KPU RI dan Komisioner KPU Kalbar akan hadir untuk memonitor langsung PSU.

Ketua KPU Sintang Edy Susanto pikul kotak suara PSU menuju Desa Deme. (26/06/2024). Foto: Ist

PSU ini mengundang perhatian serius, kepedulian, dan pengamanan serius dari sejumlah pihak, karena dari hasil PSU ini dapat mempengaruhi kembali nama Caleg terpilih dari Dapil V yang akan duduk di DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Gerindra dan atau Partai Demokrat mengingat selisih perolehan suara caleg dan partai dan kedua partai ini hanya dibawah 15 suara pada Pileg 14 februari 2024 lalu. (RED).

Advertisement