[youtube]http://youtu.be/rnCJoDKQScU[/youtube]
Beroperasinya usaha perdagangan minuman beralkohol, di jalan ahmad yani dua, kabupaten Kubu Raya, tidak terlepas dari surat rekomendasi yang dikeluarkan dinas perindustrian dan perdagangan Kalbar.
Untuk mempertanyakan hal ini, satpol pp provinsi Kalbar, berencana akan memanggil kepala disperindag Kalbar, kamis ini.
Leave a Reply