KETAPANG – Hingga Selasa pagi (23/10) Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar dan polres Ketapang masih melakukan pemeriksan terhadap terduga tersangka Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang berinisial DG bersama sejumlah staf terkait kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar di sejumlah proyek di Ketapang.
Hal itu disampaikan oleh bidang Humas Polda Kalbar Kompol. Markus, Ia mengatakan bahwa hingga Selasa pagi terduga tersangka masih menjalani pemeriksaan dan di tahan di polres Ketapang, untuk mendalami kasus yang dilakukan.
“Masih dalam pemeriksaan itu pun tersangkanya masih di Ketapang,” kata Kompol. Markus.
Ia menambahkan belum diketahui kapan akan di bawa ke Polda Kalbar, meski sebelumnya direncanakan Senin Malam akan langsung di bawa Ke Pontianak.
“Saya belum tau karena kemarin masih pemeriksaan di Polres Ketapang,” tambah Markus.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Nanang Purnomo mengatakan, bahwa selain kepala dinas, sejumlah staf juga di tahan untuk dilakukan pemeriksaan, diantaranya Kasi Perencanaan Bidang Cipta Karya berinisial Fl, Kabid Cipta Karya RA, Staf Cipta Karya AR, dan honorer Bidang Cipta Karya HE.
“Saat ini kelimanya sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan, melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah pihak-pihak terkait, kemudian melakukan penyitaan barang bukti, dan termasuk melakukan gelar perkara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, membenarkan adanya OTT itu. Jenderal bintang dua itu menjelaskan, informasi dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar ini di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang bermula adanya laporan informasi Nomor: LI/92/X/2018/ Dit Reskrimsus-3, tanggal 19 Oktober 2018 tentang keluhan para kontraktor di sana.
“Pada jam 12.00 WIB tanggal 22 Oktober 2018 Tim Penyidik Subdit-3/Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh Kasubdit-3 melakukan operasi tangkap tangan terhadap pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang,” kata Irjen Pol Drs Didi Haryono. (Red).
Leave a Reply