Disperindag Kota Pontianak menilai, kenaikan harga barang pokok masih dalam batas kewajaran.
Warga diminta tidak panik, karena akan mempengaruhi harga di pasaran.
Untuk menindak aksi spekulan, Disperinagkop Kota Pontianak akan bekerjasama dengan Pihak Kepolisian dan Sat Pol PP Kota Pontianak.
[mp3j track='7430.mp3']
Leave a Reply