PONTIANAK, RUAI.TV – Pengprov IPSI Kalimantan Barat mendesak KONI Pontianak bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan organisasi, menyusul polemik Musyawarah Kota (Muskot) IPSI Pontianak yang dinilai tidak sah.
Wakil Ketua IPSI Kalbar, Guntur Perdana, SH., MH, menegaskan bahwa KONI tidak boleh gentar terhadap tekanan pihak mana pun selama keputusan yang diambil sesuai regulasi.
“Kami mendesak KONI bertindak tegas dan tidak takut terhadap tekanan pihak mana pun selama berjalan sesuai aturan yang benar. Jangan sampai hak dari PLT justru dirampas,” tegas Guntur, Kamis (11/12).
Sebagai PLT Ketua Umum IPSI Pontianak, Guntur juga meluruskan pemberitaan yang menyebut pelaksanaan muskot pada 29 November telah sesuai AD/ART IPSI dan diterbitkannya SK Karateker setelah muskot tersebut.
Ia menegaskan informasi itu tidak benar. Menurutnya, SK Karateker justru terbit jauh sebelum muskot digelar karena masa kepengurusan Pengcab IPSI 2021–2025 sudah berakhir.
“Salah satu syarat muskot adalah adanya rekomendasi dari Pengprov IPSI Kalbar. Faktanya, Pengprov tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut. Selain itu, SK Karateker terbit jauh sebelum muskot 29 November karena masa perpanjangan kepengurusan sudah habis. Itu sebabnya kami menyatakan muskot 29 November tidak sah dan cacat hukum,” jelas Guntur.
Ia menambahkan, Pengprov IPSI Kalbar hanya menjalankan aturan organisasi sesuai AD/ART. Karena itu, ia meminta KONI Pontianak tidak terlalu jauh masuk ke dalam urusan internal IPSI, terutama menyangkut pelaksanaan muskot yang menjadi ranah penuh Pengprov.
“Saya dan jajaran Pengprov hanya mengingatkan agar KONI Pontianak tidak terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga IPSI. Kami berharap KONI tetap konsisten menjalankan fungsi sebagai organisasi induk yang patuh terhadap aturan,” tutupnya.
Dengan penegasan ini, Pengprov IPSI Kalbar berharap KONI Pontianak mengambil langkah sesuai regulasi, demi menjaga tertib organisasi dan keberlangsungan kepengurusan IPSI Pontianak secara sah dan sesuai ketentuan.















Leave a Reply