PONTIANAK, RUAI.TV – Sebuah video, yang memperlihatkan sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, sembari mengacungkan senjata tajam (sajam), viral di media sosial. Aksi mengerikan para pemuda itu terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (18/02/2024) malam. Tak ayal, aksi mereka meresahkan masyarakat
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak Kota, Kompol Antonius Tria Kuncorojati menjelaskan, satu orang terluka akibat dikeroyok para pelaku. Peristiwa pengeroyokan terjadi di Gang Martapura, jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu, Kecamatan Pontianak Selatan, pukul 00.00 WIB.
“Pada tanggal tersebut, pelapor ini menegur terlapor, kok ada apa ribut-ribut. Ternyata setelah ditegur, mereka melakukan pengeroyokan dengan menggunakan sajam, serta memukuli kepala pelapor beberapa kali. Setelah itu mereka kabur. Setelah kejadian tersebut pelapor mengalami luka, dan membuat laporan Polisi,” katanya.
Menindaklanjuti laporan koban, Polisi langsung memburu para pelaku, dengan melaksanakan patroli. Hasilnya, enam remaja yang diduga terlibat, langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan, keenamnya termasuk dalam kelompok para pemuda tersebut, namun bukan pelaku dari pengeroyokan.
Mereka kemudian mendapatkan pembinaan. Setelah itu dikembalikan kepada orangtua masing-masing, dan dikenakan wajib lapor.
“Kami mengenakan wajib lapor, kemudian kami mengembalikan para terduga pelaku ke orangtua, karena ternyata mereka kebanyakan adalah di bawah umur,” tambahnya.
Kompol Antonius Tria Kuncorojati melanjutkan, pihaknya juga sudah mendeteksi akun media sosial para pelaku. Diketahui, mereka memiliki sebuah akun bernama Bonpeace.
“Memang tujuan mereka melakukan kegiatan tersebut, motifnya adalah untuk terkenal, yang kedua ingin memperlihatkan kepada khalayak umum ataupun masyarakat, bahwa mereka ini eksis. Rata-rata yang tergabung dalam kelompok tersebut adalah anak di bawah umur antara 16,17,18 tahun,” ungkapnya.
Lokasi Pelaku Menjalankan Aksi
Mengenai lokasi para pelaku kerap menjalankan aksinya, Kompol Antonius Tria Kuncorojati menyampaikan, yaitu di jalan Tani ataupun di jalan Padat Karya. Karena patroli dan upaya penangkapan terus dilakukan, para pelaku berpindah ke Jalan Ampera, Parit Yakob, Kabupaten Kubu Raya. Selain itu, dari sekian perbuatan yang para pelaku lakukan, polisi sudah melakukan penanganan, yaitu kasus penganiayaan di jalan Ir. H. Juanda, diungkap pada 12 Mei 2023. Kemudian ada pula kasus penganiayaan di jalan Merdeka, diungkap tahun 2023, dan perampasan sepeda motor serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tahun 2023.
“Kemudian pelaku curanmor TKP di jalan Adisucipto, gang Sepakat satu di tahun 2024 ini, di Januari kita ungkap. Dan pelaku curanmor di Perum tiga Gang Kebaca, Pontianak Timur, ini juga kita ungkap di 11 Januari,” ujarnya.
“Mereka memiliki latar belakang yang sama yaitu broken home dan putus sekolah,” sambungnya.
Kompol Antonius Tria Kuncorojati meminta warga untuk tetap tenang, dan segera melapor apabila menemukan aksi geng motor atau para pelaku. (DIK)
Leave a Reply