SEKADAU – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi menjelaskan ada beberapa faktor penyebab lambatnya serapan anggaran di Dinas PU.
“Salah satunya rekanan tidak mencairkan uang muka pekerjaan fisik. Dari 60 persen kontrak yang sudah ditandatangani, hanya sekitar 15 persennya ambil mencairkan uang muka. Padahal kami sudah qpermudah administrasinya,” jelas Kepala Dinas PUPR Sekadau, Akhmad Suryadi.
Akhmad Suryadi juga menjelaskan faktor lainnya yang mempengaruhi lemahnya serapan ABPD Sekadau yakni perencanaan teknis dan fisik pekerjaan yang dilakukan dalam satu tahun anggaran.
“Sehingga menyita waktu untuk perencanannya,” tuturnya Akhmad.
Selain itu, proses integrasi data APBD ke aplikasi SIRUP LPSE baru bisa dilakukan atau selesai pada akhir Februari 2019. Sedangkan proses oleh pejabat pengadaan atau Pokja UKPBJ pada awal Maret 2019, terutama untuk perencanaan teknis.
“Sementara paket lelang sering dilakukan tender ulang yang masih terjadi sampai saat ini,” terang Akhmad.
Perencanaan teknis khususnya paket penunjukan langsung (PL) baru dapat dilakukan bulan Maret sampai Mei 2019.
“Sehingga paket PL baru bisa dimulai bulan Mei,” tambahnya.
Banyaknya data perusahaan rekanan yang belum lengkap juga berpengaruh. Akhmad mengatakan, pejabat pengadaan barang dan jasa dinas PUPR sudah siap sejak pertengahan bulan Mei 2019.
“Kelengkapan perusahaan juga membutuhkan waktu untuk diselesaikan sehingga hal ini juga turut menyita waktu. Pengadaan baru dapat dilakukan saat administrasi perusahaan sudah lengkap,” katanya Akhmad.
Atas kritik dan masukan yang disampaikan berbagai pihak, Akhmad Suryadi menyikapi hal tersebut sebagai bentuk perhatian dalam upaya untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola pembangunan di Kabupten Sekadau.
“Kami berterimakasih atas kritik dan saran yang membangun. Ini merupakan bentuk keterlibatan semua stakeholder dalam pembangunan,” pungkasnya.(Red).
Leave a Reply