Arsip

Dekan FISIP UNTAN Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Manipulasi Nilai SIAKAD

Dekan Fisip UNTAN Klarifikasi Terkait Dugaan Joki Nilai Oknum Mahasiswa S2 (19/09/2024)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (UNTAN), Herlan, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan manipulasi nilai Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) yang menyebutkan adanya laporan dari Tim Investigasi FISIP UNTAN.

Dalam keterangan persnya, Herlan menyampaikan beberapa poin penting untuk meluruskan informasi yang beredar di media massa.

Herlan menegaskan bahwa laporan investigasi terkait dugaan manipulasi nilai SIAKAD atas nama mahasiswa berinisial “Y” yang dimuat di salah satu media massa pada 13 September 2024 tidak berasal dari Tim Investigasi FISIP UNTAN.

Advertisement

Pada pertemuan yang diadakan pada 18 September 2024, seluruh anggota tim investigasi memastikan bahwa mereka tidak pernah membocorkan hasil investigasi kepada media mana pun.

“Dokumen dan data hasil investigasi adalah rahasia dan hanya diketahui oleh tim investigator serta Rektor UNTAN. Kami akan melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui pihak yang membocorkan data tersebut,” ujar Herlan.

Herlan juga menyayangkan pemberitaan yang mencantumkan data pribadi dosen secara lengkap, termasuk nama, gelar, dan foto.

Menurutnya, hal ini melanggar privasi dan berpotensi menciptakan persepsi yang tidak seimbang di masyarakat.

Pemberitaan tersebut dinilai telah melanggar kode etik jurnalistik karena informasi yang disajikan belum melalui konfirmasi kepada pihak kampus.

“Kami menegaskan bahwa setiap informasi terkait FISIP UNTAN harus dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak berwenang untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat,” tambahnya.

Herlan menjelaskan bahwa keputusan terkait benar atau salah dalam kasus dugaan manipulasi nilai ini masih berada di tangan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada opini yang digiring seolah sudah ada keputusan pasti sebelum adanya hasil resmi dari Inspektorat Jenderal.

“Kami siap memberikan pernyataan resmi dan informasi relevan jika dibutuhkan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan sesuai fakta,” katanya.

Sebagai bentuk keterbukaan, FISIP UNTAN juga membuka pintu komunikasi kepada rekan-rekan media untuk melakukan verifikasi terhadap setiap pemberitaan terkait kinerja kampus.

Herlan menekankan pentingnya kerjasama antara media dan pihak kampus untuk menjaga integritas informasi.

Sementara itu, pihak FISIP UNTAN masih berkoordinasi dengan pimpinan universitas (Rektorat) untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait permasalahan ini.

Herlan berharap agar ke depannya FISIP UNTAN dapat terus berkembang dan mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat.

“Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Semoga FISIP UNTAN terus maju dan dipercaya oleh publik,” tutup Herlan.

Advertisement