PONTIANAK – Kepala Bidang Fisik, Prasarana dan sumber daya Yuslinda, mengapresiasi Diskusi Panel Peta Vegetasi skala besar untuk perencanaan tata ruang berbasis ekosistem yang diinisiasi oleh Center for International Forestry Research (CIFOR), merupakan bagian dari penyediaan data spesial dan saya kira sangat membantu dan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan di kalbar.
Untuk itu, “terima kasih kepada CIFOR yang telah bersedia untuk menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Yuslinda, (31/01).
Lebih lanjut, Kabid Fisik, Prasarana dan sumber daya dalam membancakan sambutan tertulis kepala Bappeda Kalbar mengatakan, melalui kegiatan di harapkan dapat menumbuhkan kesamaan pandangan, gerak dan harapan dari seluruh pelaku Kalbar, pembangunan demi kemajuan bangsa dan negara secara umum dan khususnya di Kalbar sebagai wujud pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Permasalahan pembanguan di Kalbar salah satunya adalah belum tersedianya data pembangunan yang berbasis spasial. Terkait permasalah tersebut pada tanggal 1 Desember 2018 di Jakarta, pemerintah telah menyerahkan akun Geoportal kebijakan satu peta (KSP) kepada pemerintah Kalbar.
Kebijak satu peta bertujuan untuk perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat, tutur Yuslinda.
Yuslinda menambahkan, berdasarkan rencana pembangunan jangka menegah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, visi yang akan direalisasikan adalah “Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan tata kelola Pemerintah”.
Visi teraebut mengandung pengertian 5 (lima) tahun yang akan datang, fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur serta perbaikan tata kelola pemerintah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
berkenaan dengan kegiatan hari ini, Yuslinda menyatakan, tentang penyediaan data spasial, merupakan perwujudan dari visi perbaikan tata kelola pemerintah khususnya 2 dari 5 misi yang harus dilaksanakan yaitu: meningkatkan kualitas aparatur baik intelektual maupun moral agar lebih transparan, partisipatif, responsif, efisien, dan aku tabel dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan publik serta mampu mengikuti perubahan lingkungan eksternal dan internal, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan tersebut dan menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk pemukiman, kegiatan sosial ekonomi, upaya konservasi. (Red).
Leave a Reply