PONTIANAK, RUAI.TV – Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, menandatangani perjanjian kerja sama dalam hal kolaborasi penanganan masalah pertanahan, Jumat (16/02/2024).
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, kerja sama ini juga untuk mendorong literasi dan edukasi kepada masyarakat, mengenai pertanahan.
“Makanya perlu dipetakan letak masalahnya itu mulai dari mana, sehingga ini menjadi sasaran literasi dan edukasi,” terangnya.
Sementara mengenai masalah yang sudah terjadi, Kapolda mengatakan, pihaknya juga akan berkolaborasi menanganinya. Namun secara objektif akan berbicara mengenai hukum terlebih dahulu, kemudian baru berbicara selanjutnya seperti apa, tentunya yang bisa memberikan keadilan dan manfaat.
“Maka dari itu, tujuan hukum kita kan pasti, mana yang didahulukan agar masalah sengketa lahan ini bisa kita selesaikan secara baik-baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng menyampaikan, setelah dengan Polda Kalbar, perjanjian kerja sama selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama Kapolres.
“Kakanwil BPN bersama Kapolda membuat perjanjian kerja sama, mengenai masalah pertanahan di provinsi Kalimantan Barat. Setelah ini akan ditindaklanjuti oleh kantor pertanahan bersama Kapolres, yang juga melaksanakan PKS. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda beserta jajaran, yang selalu mendukung BPN, dalam hal pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Selain penandatanganan kerja sama dengan Polda Kalbar, Kanwil BPN Kalbar juga mensosialisasikan transformasi digital BPN, sesuai dengan arahan Presiden kepada Kementerian ATR/BPN. (DIK/RAY)
Leave a Reply