KETAPANG – Sebanyak 548 orang narapidana lapas klas dua B Ketapang mencoblos di TPS yang disiapkan oleh KPU untuk pemilih yang berstatus tahanan di lapas klas dua B Ketapang, Rabu (17/4) pagi.
Dua TPS tersebut yakni TPS 22 dan TPS 49 disiapkan untuk mengakomodir narapidana menggunakan hak suaranya di lapas klas dua B Ketapang. Berdasarkan DPT sebanyak 548 orang narapidana dapat menggunakan hak suara nya di TPS khusus lapas ini.
Untuk TPS 22 dilapas klas IIB sebanyak 172 orang, sedangkan di TPS 49 sebanyak 240 orang dan ada penambahan tahahan dari Polres dan tahan baru yang berjumlah 136 orang, sehingga total penghuni lapas yang ikut pemilu 2019 ini sebanyak 548 orang.
Secara total penghuni lapas klas dua B Ketapang saat ini mencapai 662 orang.
Dari jumlah tersebut 114 orang penghuni lapas yang berasal dari luar kabupaten tidak bisa memilih karena tak masuk dalam DPT atau daftar pemilih tetap. (Red).
Leave a Reply