MASYARAKAT ADAT SILAT HULU KABUPATEN KETAPANG MINTA PIHAK PERUSAHAAN PT. BANGUN NUSA MANDIRI UNTUK MEMULIHKAN HAK ATAS LAHAN MEREKA. PROSES TERSEBUT MELALUI SILATURAHMI YANG DILAKUKAN WARGA DARI 6 HINGGA 8 FEBRUARI 2018 LALU BERIKUT VIDEO KIRIMAN JURNALIS WARGA.
https://ruai.tv/ .:RuaiTVPontianak:. YESSICA – 01 Maret 2018
Leave a Reply