KAPUAS HULU, RUAI.TV – Aksi warga Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, memasang bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk protes pencemaran Sungai Seberuang, mendapat respons langsung dari Kapolsek Seberuang, Polres Kapuas Hulu, AKP Dayan.
Ia menegaskan pihaknya siap menuntaskan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya.
“Kami bersedia menuntaskan PETI di Kecamatan Seberuang. Namun, tentu ada banyak kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar AKP Dayan dalam keterangannya, Kamis 14 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, sejumlah langkah penindakan sudah dilakukan, termasuk upaya menghambat aktivitas di beberapa lokasi PETI.
Meski demikian, ia meminta kerja sama penuh dari masyarakat, khususnya warga di hulu Sungai Seberuang maupun yang terdampak langsung pencemaran.
“Kami mohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait lokasi-lokasi PETI. Dengan informasi yang jelas, penindakan bisa kami lakukan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Kapolsek Dayan juga menegaskan, langkah pemberantasan PETI di Seberuang dilakukan dengan dukungan penuh Kapolres Kapuas Hulu dan unsur pimpinan lainnya.
“Atas dukungan tersebut, kami berkomitmen menuntaskan PETI di Kecamatan Seberuang,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Seberuang memasang bendera merah putih setengah tiang di depan masing-masing rumah mereka sebagai simbol duka dan protes.
Mereka menuntut pihak berwenang segera mengambil langkah nyata mengatasi pencemaran sungai yang diduga kuat akibat aktivitas PETI.
Leave a Reply