Arsip

PT SMS Diduga Caplok Lahan Warga, Warga Dusun Nangka Gelar Ritual Adat

Warga Dusun Nangka, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila menggelar ritual adat memasang pamabang di Lahan mereka yang diduga dicaplok oleh PT SMS. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

LANDAK, RUAI.TVWarga Dusun Nangka, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak kembali menyuarakan protes terhadap dugaan perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Satria Multi Sukses (SMS).

Sebagai bentuk penolakan, warga menggelar ritual adat memasang Pamabangk, yakni ritual Dayak dengan mendirikan tempayan di lahan yang mereka klaim sebagai milik leluhur. Aksi ini berlangsung pada Senin, 9 Juni 2025.

Hermanto Susilo, salah satu pemilik lahan, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan perusahaan. Ia menegaskan, warga tidak pernah menyerahkan sejengkal pun tanah kepada PT SMS.

Advertisement

“Kami sudah berkali-kali menyuarakan persoalan ini. Tapi sampai sekarang, manajemen perusahaan tak pernah memberikan jawaban yang memuaskan,” ujar Hermanto saat ditemui di lokasi ritual.

Ia juga meminta pemerintah daerah turun tangan secara bijak dan tidak membiarkan konflik berkepanjangan antara warga dengan perusahaan.

Hermanto menyinggung pelaporan terhadap Hakim Adat Damian Wus dan warga bernama Deddy alias Pak Bela, yang dianggap mencerminkan upaya perusahaan membungkam perjuangan warga.

Marselina Ina, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saham, turut hadir dan mendukung aksi tersebut. Ia menyerukan agar PT SMS segera mengembalikan lahan yang menjadi hak masyarakat Dusun Nangka.

“Kami sudah lelah. Harapan kami, pemerintah jangan tinggal diam. Warga begitu antusias mempertahankan tanah warisan leluhur,” ucap Marselina.

Timanggong Binua Simahun, FX Iloi, juga menyatakan bahwa tidak ada satu pun warganya yang pernah menyerahkan lahan kepada PT SMS. Namun, perusahaan tetap menggarap lahan tersebut tanpa persetujuan.

Sebelumnya, warga pernah menggelar aksi protes di kantor PT SMS yang berujung pada mediasi di Kantor Bupati Landak. Namun, upaya tersebut gagal menghasilkan solusi konkret.

Warga Dusun Nangka bertekad melanjutkan perjuangan mereka demi mempertahankan hak atas tanah adat. Mereka menilai PT SMS telah melangkahi norma dan budaya lokal yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Advertisement