PONTIANAK, RUAI.TV – Bertempat di Sekretariat Walhi Kalimantan Barat pada Jumat (28/6/2024), sebuah komik yang tidak biasa karen berdasarkan situasi nyata “Orang-Orang Sabar Bubu, Penjaga Tanah Leluhur” dan kronik kehadiran perkebunan kayu PT Mayawana Persada di wilayah Kualan Hilir, kecamatan Simpang Hulu, kabupaten Ketapang diluncurkan.
Peluncuran produk pengetahuan dalam bentuk buku cerita bergambar dan kronologis ini bagian dari rangkaian media briefing bertajuk “Orang-orang Sabar Bubu dan sekitarnya, Penjaga Tanah Leluhur yang Terancam Kriminalisasi” di lakukan saat bersamaan.
Direktur Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam menyebut bahwa praktik ekonomi ekstraktif yang menjadikan sumberdaya alam, wilayah kelola rakyat dan bahkan makam leluhur masyarakt di komunitas sebagai tumbal tergambar dari situasi di Sabar Bubu dan sekitarnya dalam wilayah Desa Kualan Hilir seiring hadirnya perkebunan kayu PT Mayawana Persada.
Sayangnya menurut Hendrikus Adam, warga yang berjuang dan melawan malah di hadang dengan upaya kriminalisasi. Bahkan, Polres Ketapang akan melakukan gelar perkara terhadap pelaporan yang di terima dengan terlapor masyarakat korban.
“Kami meminta agar jangan korbankan masyarakat yang bak peatah, sudah jatuh tertimpa tangga. Melalui media ini (komik) di harapkan dapat menjadi sarana penyampai informasi yang efektif atas situasi ketidakadilan yang di alami warga korban dan ruang hidupnya yang diambil paksa. Sembari berharap agar membuka mata pemerintah untuk menghadirkan rasa keadilan, memberikan pemulihan atas hak-hak warga dan ruang hidup masyarakat sekitar,” pinta Hendrikus Adam.
Lebih lanjut Hendrikus Adam menyebutkan bahwa sejak mendapat laporan langsung dari masyarakat korban beberapa tahun lalu, pihaknya (Walhi Kalbar) mengambil bagian untuk membersamai perjuangan mereka melalui advokasi yang di lakukan.
“Bersama organisasi masyarakat sipil lainnya yang di dukung pemberitaan media, praktik deforestasi terluas dalam beberapa waktu terakhir dan penggusuran paksa lahan warga terungkap meluas ke publik. Akhir April 2024 lalu, perwakilan warga bersama CSO menyampaikan laporan meminta izin perusahaan di cabut, lindungi-pulihkan hak warga dan meminta agar aparat penegak hukum ditarik dari wilayah konsesi,” ungkap Adam.
Hendrikus Adam mengingatkan bahwa daya rusak sosial-ekologis praktik ekonomi ekstraktif melalui aktivitas perusahaan telah merenggut harapan dan masa depan masyarakat di komunitas untuk menikmati lingkungan hidup yang baik dan hak asasinya sebagai warga negara.
“Upaya kriminalisasi terhadap rakyat perjuang lingkungan hidup yang berjuang atas wilayah kelolanya dan keberlanjutan kehidupannya mesti di hentikan. Sesungguhnya dalam kasus yang dialami masyarakat adat Dayak Kualatn di Sabar Bubu, Lelayang dan sekitarnya, negara seolah tiada” pungkas Adam.
Di kesempatan yang sama, illustrator komik Maratushsholihah menyebut komik bedanya dengan tulisan atau berita lebih kecil, bisa menyentuh teman-teman yang mungkin tidak sempat untuk membaca artikel.
Di komik juga mau mencoba untuk mencapture hal-hal yang tidak masuk dalam berita misalnya sebelumnya pernah ada perusahaan dan ada upaya masyarakat adat beserta tetua adat berjuang agar lahannya tidak di gusur.
“Selain itu juga mencapture hal-hal yang kayaknya sederhana, seperti permainan yang (bahannya) di dapat dari hutan. Hal kecil tapi berguna untuk melestarikan adat di komunitas,” ungkap Maratushsholihah. (RED)
Leave a Reply