SUKADANA, RUAI.TV – Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, meninjau langsung progres pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Kayong Utara. Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan sarana pendidikan berjalan sesuai rencana dan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Dalam peninjauan tersebut, Amru menegaskan bahwa pembangunan fisik di sektor pendidikan menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas belajar-mengajar. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sekitar 50 persen pekerjaan fisik telah rampung hingga akhir tahun 2025.
Progres ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur sekolah di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
Amru meninjau lokasi pekerjaan bersama Kepala Dinas Pendidikan Jumadi serta Inspektur Pembantu Inspektorat, Herdi. Pada tahun 2025, Dinas Pendidikan mengelola 111 paket pekerjaan fisik dengan total anggaran sekitar Rp16 miliar.
Dari jumlah tersebut, tiga paket tidak dapat dilaksanakan karena terkendala kewenangan. Hingga akhir tahun 2025, 56 paket pekerjaan telah selesai dan dicairkan kepada penyedia. Namun, Dinas Pendidikan tidak serta-merta membayarkan seluruh pekerjaan yang mengaku selesai.
Setiap paket yang telah rampung harus melewati audit dan pemeriksaan Inspektorat sebelum pembayaran dilakukan. Langkah ini bertujuan menjaga akuntabilitas dan kualitas pembangunan pendidikan.
“Pekerjaan yang sudah selesai itu lebih dari 56 paket. Masih ada puluhan paket yang belum dibayar karena masih dalam proses pemeriksaan dan audit Inspektorat. Selama proses itu belum tuntas, kami tidak melakukan pembayaran,” tegas Amru.
Sementara itu, sisa paket pekerjaan masih menunjukkan progres yang beragam. Berdasarkan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan, beberapa paket telah mencapai 80 persen, sementara lainnya masih berada di kisaran 50 persen.
Pemerintah daerah memberikan kesempatan tambahan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut selama 50 hari dengan ketentuan denda keterlambatan.
“Mekanismenya jelas. Penyedia tetap bekerja, tetapi kami hitung dengan denda sesuai aturan,” jelas Amru. Dalam masa perpanjangan tersebut, penyedia wajib memperpanjang jaminan serta menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Jika penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan dalam batas waktu yang di berikan, pemerintah daerah akan memutus kontrak. Amru optimistis seluruh pekerjaan fisik di sektor pendidikan dapat selesai sesuai target.
Ia menegaskan bahwa pembangunan dan perbaikan sekolah ini bertujuan meningkatkan mutu dan pemerataan layanan pendidikan di Kayong Utara. Pemerintah daerah juga menaruh perhatian besar pada wilayah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas, termasuk ketersediaan rumah guru.
Melalui pengawasan ketat dan komitmen penyelesaian proyek, pemerintah daerah berharap pembangunan pendidikan di Kayong Utara benar-benar menjawab kebutuhan guru dan peserta didik.















Leave a Reply