PONTIANAK, RUAI.TV – Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo mengambil langkah hukum untuk melawan dugaan penyebaran berita bohong, framing negatif, dan pencemaran nama baik yang menyerang institusi serta Rektor mereka, Pastor Dr. Johanes Robini Marianto, S.Fil, MA, OP.
Ketua Tim Hukum Universitas, Agustinus Ambo Mangan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Unit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat. Laporan tersebut tercatat dalam nomor STTP/228/IV/2025/Ditreskrimsus pada Senin, 21 April 2025.
“Langkah ini kami ambil karena pemberitaan yang mulai menyebar sejak 11 April 2025, menjelang Pekan Suci Umat Katolik, sudah merusak reputasi institusi dan pribadi Pastor Robini sebagai tokoh lintas agama,” ujar Ambo Mangan, dalam Konfrensi Pers, Jumat (25/4) malam.
Tim kuasa hukum Universitas yang menangani kasus ini terdiri dari lima advokat lintas agama, yaitu Agustinus Ambo Mangan, Denny Hartono, Sholahuddin Aly, Denny Septiviant, dan Abdun Nafi’ Al Fajri. Seluruh advokat tersebut bekerja secara pro bono sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai Gereja Katolik, keadilan, serta integritas pendidikan tinggi.
Denny Septiviant, S.H., mengkritik tajam narasi pemberitaan yang muncul menjelang hari suci umat Katolik. “Pemberitaan itu tidak hanya menyerang pribadi Rektor kami, tetapi juga menyasar martabat seorang pastor dan tokoh agama yang telah lama berdedikasi dalam dunia pendidikan lintas iman,” katanya.
Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, yang bermarkas di Kota Ngabang, Kabupaten Landak, terus menunjukkan dedikasi pada pendidikan di wilayah terpencil. Mereka menyediakan akses pendidikan tinggi berkualitas dan penuh kasih bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
Denny Hartono, S.H., menambahkan bahwa pemberitaan yang beredar secara sepihak dan dinilai mengandung framing negatif, telah mengganggu misi universitas dalam menciptakan ruang pembinaan generasi muda lintas agama di Kalimantan Barat.
“Serangan ini tampak terstruktur, sistematis, dan masif. Mereka mencoba mendelegitimasi moral seorang tokoh lintas agama yang selama ini di kenal luas di kancah nasional dan internasional,” ujar Denny.
Agustinus Ambo Mangan juga menegaskan bahwa Universitas telah mengikuti seluruh rekomendasi hasil audit Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek terkait program KIP Kuliah tahun 2021–2024 secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Kami teguh pada komitmen menjadikan kampus ini sebagai ruang pendidikan tinggi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, keilmuan, dan keimanan,” kata Agustinus menutup konferensi pers. “Kami tidak akan diam terhadap upaya yang mencederai demokrasi, keberagaman, dan nilai luhur Gereja Katolik.”
Leave a Reply