PONTIANAK, RUAI.TV – Kasus penipuan dengan modus pajak kembali mencuat di Kalimantan Barat. Kali ini, Tut Wuri Handayani, wartawan senior TV One sekaligus pelaku UMKM di Pontianak, menjadi korban.
Sebanyak Rp74 juta dari rekening Bank Kalbar miliknya raib dalam sekejap akibat aksi kejahatan perbankan lewat m-banking.
Kejadian nahas ini berlangsung pada Selasa (17/12) sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Tut Wuri di hubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Selatan. Pelaku menggunakan foto profil WhatsApp dengan logo Direktorat Jenderal Pajak untuk meyakinkan korban.
“Dia mengirimkan data pajak perusahaan saya, mulai dari nama, NPWP, NIK, bahkan email. Karena semua data yang dikirimkan benar, saya percaya,” ungkap Tut Wuri kepada wartawan pada Kamis (19/12).
Pelaku kemudian meminta Tut Wuri mengunduh aplikasi m.Pajak melalui panduan video call. Namun, wajah pelaku tidak terlihat selama panggilan berlangsung. Meski proses unduh aplikasi terhenti, aksi penipuan tidak berhenti di situ.
Pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 WIB, Tut Wuri baru menyadari saldo rekeningnya di m-banking Bank Kalbar telah terkuras sebanyak Rp74 juta melalui 11 transaksi. Uang tersebut di transfer ke sejumlah rekening, termasuk rekening Bank BCA (177301005), GOPAY (6287783230450), OVO (6287840372675), dan QRIS.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Bank Kalbar agar rekening diblokir. Saya juga melapor ke Cyber Crime Ditkrimsus Polda Kalbar. Saya berharap kasus ini bisa segera diungkap,” tambahnya.
Tut Wuri juga menyoroti lemahnya keamanan data pajak, yang menurutnya menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.
Modus Serupa, Pimred Sebuah Media Juga Jadi Korban
Kasus serupa sebelumnya juga menimpa Robby, Pemimpin Redaksi sebuah media online. Robby mengaku ditipu dengan modus yang hampir sama. Pelaku mengaku sebagai petugas pajak dari KPP Pratama Kubu Raya dan mengirimkan data perusahaan korban untuk keperluan validasi pajak.
“Data yang di kirimkan benar, jadi saya percaya. Pelaku memandu saya mengunduh aplikasi pajak.urdin.cc, yang ternyata di gunakan untuk mengkloning ponsel saya,” ujar Robby.
Selain itu, pelaku meminta transfer Rp12 ribu untuk pembayaran meterai online, yang menjadi pintu masuk untuk menguras saldo korban dari tiga rekening bank. Total kerugian yang dialami Robby mencapai Rp20 juta, dengan uang yang ditransfer ke rekening Nobu Bank atas nama Gilang Nurikram (86100399178).
Imbauan dan Evaluasi Keamanan
Baik Tut Wuri maupun Robby mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas pajak.
Selain itu, keamanan bank dan perlindungan data pajak perlu di evaluasi guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang semakin canggih dan mengincar data pribadi korban.
Leave a Reply