KUBU RAYA, RUAI.TV – Sebuah truk bermuatan kayu ulin mengalami kecelakaan di simpang empat lampu merah Jembatan Kapuas 2, Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (9/1/2025) pukul 13.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk dengan nomor polisi KB H 1585 VE yang tumbang dan menabrak pengendara sepeda motor.
Selain menabrak pengendara roda dua, truk ini juga menghantam plang ikonik bertuliskan “Kubu Raya Menanjak.” Kayu-kayu yang di angkut truk di ketahui berasal dari Randau Jungkal, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Truk itu juga membawa tiga orang, yaitu dua penumpang dan satu sopir. Berdasarkan informasi yang beredar, truk tersebut di duga milik seseorang bernama MU, warga asal Sandai.
Polres Kubu Raya memastikan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini, termasuk dugaan muatan kayu ulin yang di angkut truk tersebut.
Kasi Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah, menyebutkan bahwa truk telah di evakuasi sementara dua korban pengendara roda dua di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami dari Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyelidikan laka lantas di simpang 4 Brimob,” ujar Aipda Ade Surdiansyah.
Kecelakaan ini memicu perhatian publik, terutama karena truk bermuatan kayu ulin, jenis kayu yang di lindungi, menimbulkan pertanyaan terkait legalitas muatan tersebut.
Polres Kubu Raya berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Leave a Reply