Arsip

Tiga Pekerja PETI Tewas di Kapuas Hulu: Ini Kronologinya

Proses Evakuasi korban tertimbun tanah lonsor akibat aktivitas PETI di Kapuas Hulu. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Tiga orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan kerja saat melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (10/12) sekitar pukul 15.40 WIB di lokasi Batang Semangit. Menurut informasi yang diperoleh dari Polsek Selimbau, ketiga korban yang meninggal dunia adalah:

  1. MA (35), warga Dusun Tempurau, Desa Tempurau, Kecamatan Selimbau.
  2. HI (27), warga Dusun Mungguk Batu, Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau.
  3. GTM (20), warga Dusun Gertak Baru 1, Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau.

Korban yang mengalami luka-luka adalah:

Advertisement
  1. IJ (35), warga Dusun Pintas Genali, Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau.
  2. SO (36), warga Dusun Pintas Genali, Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau.
  3. AS (48), warga Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat para pekerja melakukan penyemprotan tanah yang diduga mengandung emas. Aktivitas tersebut memicu tanah runtuh, menimbun para pekerja.

“Para korban yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Selimbau, sedangkan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ungkap Iptu Rinto.

Ia menambahkan, Polsek Selimbau telah melakukan olah TKP awal dan akan melanjutkan investigasi bersama tim dari Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu. Selain itu, pihak kepolisian akan memperketat penertiban terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Imbauan Kepolisian

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, melalui Wakapolres Kompol Dahomi Baleo Siregar, mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI karena melanggar hukum, membahayakan keselamatan jiwa, dan merusak lingkungan.

“Kami berkomitmen melakukan langkah preventif dan represif, termasuk melalui himbauan, penertiban, razia, hingga penegakan hukum terhadap pelaku PETI,” tegas Kompol Dahomi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan.

Advertisement