PONTIANAK, RUAI.TV – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengungkapkan langkah-langkah strategis yang sedang digodok oleh Pemprov Kalbar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat serta mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Selasa (18/03), Krisantus menegaskan pentingnya rasa memiliki terhadap Kalbar bagi setiap pelaku investasi. “Jangan hanya berpikir mencari keuntungan di Kalimantan Barat, tetapi juga ikut berkontribusi bagi daerah ini,” ujarnya.
Pergub Baru untuk Pelaku Usaha
Salah satu strategi utama yang tengah disiapkan adalah penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur berbagai kewajiban bagi pelaku usaha dan investor di Kalbar. Beberapa poin penting dalam pergub tersebut antara lain:
- Kewajiban Memiliki Kantor di Kalbar
Semua pelaku usaha dan investor diwajibkan mendirikan kantor di wilayah Kalbar sebagai bentuk kontribusi langsung bagi perekonomian daerah. - Nomor Pokok Pajak Daerah (NPPD)
Setiap perusahaan, termasuk yang bergerak di sektor perkebunan dan pertambangan, diwajibkan memiliki NPPD guna memastikan pajak yang mereka bayarkan masuk ke kas daerah.
- Penggunaan Rekening Bank Kalbar
Pelaku usaha di Kalbar di wajibkan menggunakan rekening Bank Kalbar agar transaksi mereka dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. - Pelaporan Alat Berat
Seluruh alat berat yang digunakan di Kalbar harus di laporkan untuk menghindari praktik penyembunyian aset dan mengoptimalkan kontribusi sektor usaha terhadap PAD. - Kendaraan Berpelat KB
Kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kalbar di wajibkan menggunakan pelat nomor KB. Ini untuk menghindari kebocoran pajak kendaraan yang selama ini di nikmati daerah lain. “Jangan sampai jalan kita rusak karena kendaraan mereka, tapi pajaknya justru di bayar di luar daerah,” tegasnya.
Penertiban CSR dan Pertambangan Rakyat
Selain regulasi bagi investor, Krisantus juga menyoroti pentingnya Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menargetkan agar setiap perusahaan benar-benar menyisihkan 2-2,5% dari laba mereka untuk CSR. “Jika semua patuh, tentu pemerintah akan sangat terbantu,” tambahnya.
Selain itu, Pemprov Kalbar berencana memetakan wilayah pertambangan rakyat agar lebih terorganisir. Dengan revisi tata ruang, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) dapat bekerja secara legal dan tidak lagi khawatir terjerat aturan hukum.
Tegas pada Perusahaan Nakal
Untuk memastikan regulasi ini berjalan efektif, Pemprov Kalbar akan menambah jumlah penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas menegakkan aturan daerah.
“Kalau ada perusahaan yang tidak patuh, kami punya kekuatan hukum untuk menindak, termasuk menutup kantor mereka jika perlu,” tegas Krisantus.
Ia menegaskan, Kalbar memiliki sumber daya alam yang kaya, namun belum di kelola secara maksimal. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk dinas terkait, untuk berinovasi dalam memanfaatkan potensi daerah demi kemakmuran masyarakat.
“Ini saatnya kita bersatu membangun Kalimantan Barat dengan aturan yang jelas dan tegas. Semua demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
Leave a Reply